Kami Posbakum Pengadilan Negeri Palembang siap memberikan layanan konsultasi hukum, advis hukum, permohonan gugatan, Permasalahan Perkawinan dan lain sebagainya secara cuma-cuma atau gratis untuk yang tidak mampu.
Penandatanganan MOU POSBAKUM di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Palembang